RIAU – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Kampar menggelar kegiatan patroli sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun I, Desa Teluk, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara pembakaran. Tim patroli yang terdiri dari personel Piket Polsek Kuala Kampar bergerak langsung ke pemukiman dan lahan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan resmi dari Kapolda Riau.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan lahan milik pribadi agar terhindar dari kebakaran. Hasil dari giat ini menunjukkan bahwa warga menerima dengan baik pesan yang disampaikan dan menyatakan kesediaan mereka untuk ikut menjaga lahannya serta mendukung upaya Polri dalam pencegahan Karhutla.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahayanya Karhutla dan ikut serta dalam pencegahan. Kami juga ingin terus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat,” ungkap Plh. Kapolsek Kuala Kampar, AKP MS. Faisal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah konkret dalam penanggulangan Karhutla, tetapi juga wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Polsek Kuala Kampar berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala demi mewujudkan lingkungan yang aman, hijau, dan bebas dari bahaya Karhutla. ( Red)