Breaking News
Bupati Taput Terima Penghargaan Posbankum dari Menkum RI Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si terima penghargaan atas komitmen pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 10/6/2026. Kegiatan dibuka Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumatera Utara. Peresmian Posbankum jadi wujud komitmen pemerintah memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke desa. Pembentukan Posbankum di Sumut bagian dari pemerataan layanan hukum. Kehadiran Posbankum juga mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice yang mengedepankan penyelesaian hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pemulihan. Penghargaan diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Pemkab Taput telah menerbitkan SK Posbankum untuk 252 desa/kelurahan, terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan. Bupati Jonius menyatakan, Posbankum jadi sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. “Keberadaan Posbankum diharapkan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkab Taput juga raih penghargaan di bidang hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Capaian ini bukti komitmen memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat Wabup Taput Buka Pameran Foto Toba Heritage 2026 di Siborongborong Ketua TP PKK Taput Monitoring Desa Percontohan di Dua Kecamatan Wabup Taput Buka Sosialisasi PPTPKH, Kejar Kepastian Hukum Tanah Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si, M. Si meninjau kondisi Taman Kota dan Tanggul Sungai Aek Sigeaon

Rutan Kelas II B Tarutung Beserta Jajaran Ikuti Penguatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan Arahan : Menteri,Wakil Menteri,Plt Dirjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Avatar photo
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera via zoom meeting. (03/12/2024)
banner 120x600

TARUTUNG – Foktanews.online ||Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera, Rudy Fernando Sianturi kepada jajaran UPT Pemasyarakatan Se-Sumatera Utara via zoom meeting, Selasa (3/12).

Kegiatan Ini diikuti oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan serta Staf Rutan Tarutung.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini membahas berbagai isu terkini terkait pemasyarakatan, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi dalam arahannya juga memberikan penguatan terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ambeg Paramarta.

Rudy Fernando Sianturi menjelaskan bahwa 13 Program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan gebrakan untuk menggapai kemajuan dan keberhasilan lembaga yang baru terbentuk ini sehingga kita harus mendukungnya dengan melaksanakannya dengan baik.

Terutama menyangkut dengan Program Akselerasi pemberantasan peredaran narkoba, pungutan liar (Pungli), serta Handphone. Dalam arahannya, Rudy Fernando Sainturi menegaskan pentingnya menjauhi peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal, dua isu yang menjadi perhatian utama dalam 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan praktik-praktik ilegal di dalam lingkungan Lapas dan Rutan”, ujar Rudy.

Dari arahan tersebut, Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring mendukung penuh program-program yang disampaikan dan menyampaikan seluruh jajaran Rutan Tarutung untuk bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kegiatan Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk Bersinar (Bersih Dari Narkoba).