Berita  

Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Patroli Cegah Kejahatan C3 di Wilayah Hukum Polsek

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 28 Maret 2025, guna mencegah terjadinya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh IPTU Leonardo Sitanggang, SH, Pawas Panit 1 Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, bersama tiga personel Polsek lainnya. Patroli difokuskan pada beberapa lokasi rawan kejahatan di Kecamatan Pangkalan Kuras, antara lain sepanjang Jalan Lintas Timur, serta sejumlah titik lainnya seperti Swalayan Mandiri, BRI Link, Bank BRI, dan Toko Defin Ponsel di Kelurahan Sorek Satu.

Selama patroli, petugas melakukan langkah-langkah preventif dengan mengingatkan masyarakat di sekitar lokasi agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pangkalan Kuras,” ujar AKP Sohermansyah, S.H., Kapolsek Pangkalan Kuras.

Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dengan situasi yang tetap aman dan terkendali, membuktikan komitmen Polsek Pangkalan Kuras dalam menjaga keamanan wilayahnya.  ( Red)