RIAU – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan menggelar sosialisasi untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras, pada Sabtu (3/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Aiptu Mawardi bersama tiga personel Polsek Pangkalan Kuras, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam rangka membuka lahan pertanian atau perkebunan. Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola lahan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, SH.
Selama kegiatan, situasi berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala, dan masyarakat menyambut baik imbauan yang diberikan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat berdampak luas pada kualitas udara dan ekosistem.
( Red)