Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Saber Pungli, Masyarakat Dihimbau Hindari Calo

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Langgam menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan Cegah Pungli pada Rabu, 26 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Sastro Sigalingging, S.H., bersama satu personel Polsek Langgam.

Sosialisasi berlangsung di warung milik Sdr. Andre di Jalan Koridor PT RAPP KM 39, Desa Segati, Kecamatan Langgam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 10.45 WIB. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah petugas parkir, satpam bank, masyarakat, serta pengguna jasa pelayanan di Kecamatan Langgam.

Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan atau mendukung praktik Pungli dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan atau meminta pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Lingkungan yang bebas dari Pungli akan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat agar menghindari penggunaan calo dalam pengurusan administrasi dan pembayaran di kantor pelayanan publik. Jika dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sesuai ketentuan, maka proses pelayanan akan lebih cepat dan mudah tanpa perlu perantara.

Polsek Langgam juga menegaskan bahwa jika ada petugas atau pengguna jasa pelayanan yang kedapatan melakukan praktik Pungli, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Hingga kegiatan selesai, situasi tetap tertib dan lancar tanpa kendala. Polsek Langgam berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa guna memastikan pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar serta menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.  ( Red)