Berita  

Polsek Langgam Giat Sosialisasi Cegah Karhutla di Desa Segati

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langgam menggelar kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu pagi (24/4/2025) pukul 10.00 WIB, tepatnya di Jalan Koridor RAPP KM 34. Personel piket Polsek Langgam turun langsung menyampaikan imbauan dan edukasi kepada warga yang bermukim di sekitar kawasan rawan Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya serta dampak hukum dan lingkungan dari tindakan pembakaran hutan dan lahan. Polsek Langgam juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana.

“Tujuan kami adalah agar masyarakat semakin sadar dan tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Ini bagian dari upaya preventif untuk mencegah Karhutla sejak dini,” ujar salah satu personel yang terlibat dalam kegiatan.

Kegiatan ini juga telah dilaporkan secara resmi melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sebagai bagian dari sistem monitoring dan pelaporan pencegahan Karhutla di Provinsi Riau.

Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya Karhutla.

( Red)