RIAU – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, personel Piket Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 09.40 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Langgam dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap dampak serius Karhutla, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman langsung tentang bahaya serta sanksi hukum yang mengancam pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, petugas juga menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.
“Kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta upaya mendorong partisipasi aktif warga dalam mencegah Karhutla,” ujar Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.
Hasil dari kegiatan ini telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sebagai bagian dari sistem pemantauan dan pelaporan Karhutla di wilayah Riau.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala berarti. ( Red)