Berita  

Polsek Langgam Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukum Polsek Langgam

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Polsek Langgam menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dan Cegah Pungli di wilayah hukum Polsek Langgam pada Minggu, 30 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Hutagalung bersama satu personil Polsek Langgam, dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat dan petugas layanan publik mengenai pentingnya menghindari praktik pungutan liar (Pungli).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di beberapa lokasi, salah satunya di Warung Sdr. Agus yang terletak di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.15 WIB hingga 10.30 WIB dan dihadiri oleh petugas parkir, satpam bank, serta masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan di wilayah Kecamatan Langgam.

Dalam kegiatan ini, AIPDA Hutagalung memberikan edukasi kepada para petugas dan masyarakat untuk tidak melakukan pemungutan liar (Pungli) yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, AIPDA Hutagalung juga menekankan pentingnya menghindari penggunaan calo dalam urusan administrasi dan pembayaran, serta memastikan bahwa pelayanan dapat berjalan lancar jika semua prosedur telah dipenuhi sesuai ketentuan.

“Jika ada petugas atau pengguna jasa yang terbukti melakukan pungli, kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Tujuan kami adalah menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AIPDA Hutagalung.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli, serta berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar.

( Red)