RIAU – Foktanews. Online ||umat, 28 Februari 2025, pukul 09.30 WIB, Polsek Kerumutan Polres Pelalawan melaksanakan program “Jumat Curhat” di Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan. Kegiatan ini dihadiri oleh lima peserta, termasuk Aipda Masnur, S.H., serta tokoh pemuda dan masyarakat setempat seperti Irham, Kuswara, dan Dirman.
Program “Jumat Curhat” merupakan inisiatif Quick Wins Kapolri yang bertujuan mendengarkan langsung permasalahan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam pertemuan ini, beberapa isu utama yang dibahas antara lain:
• Remaja Kebut-kebutan pada Malam Minggu
• Keluhan: Masyarakat mengeluhkan perilaku remaja yang sering melakukan aksi kebut-kebutan di jalan pada malam Minggu, yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
• Tanggapan: Polsek Kerumutan berkomitmen untuk meningkatkan patroli pada waktu-waktu rawan dan memberikan himbauan kepada remaja agar tidak melakukan aksi berbahaya tersebut.
• Pelanggaran Lalu Lintas Tanpa Santunan
• Permasalahan: Beberapa pelanggaran lalu lintas seperti tidak memiliki SIM, STNK, mengubah spesifikasi kendaraan, dan melawan arus, menyebabkan pelanggar tidak mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan.
• Solusi: Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan yang diperlukan guna menghindari sanksi dan memastikan perlindungan diri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Mujiono dan Bripka Emdiyuanto. Selama diskusi, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan solusi langsung dari pihak kepolisian. Acara berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam situasi yang aman dan terkendali.
Melalui program “Jumat Curhat”, Polsek Kerumutan berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan Kamtibmas di wilayah hukumnya. ( Red)