TAPUT – Foktanews.online ||Pasca adanya surat pengaduan masyarakat (Dumas) perihal dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa oleh sejumlah Kepala Desa di Taput kini mulai ditindaklanjuti Unit Tipikor Polres setempat.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasubag Humas AIPTU W Baringbing menyebut kalau pihaknya kini sedang memanggil dan mengundang sejumlah kades diduga korupsi melibatkan camat.
“Benar, kita saat ini telah mengundang sejumlah Kepala Desa sebagai upaya menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) perihal dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) melibatkan Camat,” kata Kasubag Humas AIPTU W Baringbing kepada sejumlah wartawan Sabtu (19/10) di Tarutung.
Dia juga menjelaskan bahwa pemanggilan dan undangan kepada sejumlah kepala desa melibatkan camat itu tidak berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Taput yang kini sedang berjalan aman dan kondusif.
“Pemanggilan dan undangan itu murni untuk menindaklanjuti Dumas yang masuk ke Polres Taput. Jadi jangan digiring menjadi isu liar dimasyarakat,” terangnya.
Para kepala desa melibatkan camat itu dipanggil dan diundang untuk menghadap Unit Tipidkor itu sebelumnya sudah diadukan masyarakat jauh sebelum tahapan Pilkada.
“Ini juga jangan diplesetkan. Yang jelas sejumlah kades yang diundang itu bukan untuk pemeriksaan melainkan diundang untuk permintaan data dan verifikasi atas aduan masyarakat jauh sebelum tahapan Pilkada,”tandasnya.
Disinggung soal jumlah Dumas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa melibatkan Camat Baringbing menyebut sangat banyak.
“Dumas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa melibatkan Camat sangat banyak dan dilakukan orang yang berbeda. Ada dari Kecamatan Pahae Jae, Pangaribuan, Tarutung, Siborong-borong, Sipoholon, Adiankoting dan masih banyak lagi,” terangnya.
“Jadi untuk membuktikan aduan itu harus kita tindak lanjuti dengan memanggil para terlapor,”tambahnya. (J.E.H)