Fokta News|| HUMBAHAS – Baru-baru ini Indonesia dihebohkan oleh pemberitaan tentang persetujuan DPR RI atas masa jabatan periode Kepala Desa menjadi 9 tahun dan menaikkan jumlah Dana Desa pertahun untuk masing-masing Desa. Namun hal ini banyak menuai kritikan dari masyarakat, sebab hal ini menurut mereka merupakan kemunduran Demokrasi, dan sangat berpotensi hanya memperkaya diri sendiri bagi oknum-oknum kades yang nakal.
Pengelolaan Dana Desa menjadi sorotan masyarakat, salah satunya yang terjadi di Desa Sileang, Kec. Dolok Sanggul, Kab. Humbang Hasundutan (Sumut). Pengaspalan Jalan Sileang Toruan menjadi sorotan warga, sebab diduga rawan penyelewengan. Faktanya, baru beberapa minggu pekerjaan pengaspalan tersebut sudah ditumbuhi rumput dan lalang. (30 Juni 2023)
“ Jalan ini baru saja selesai dikerjakan, sudah tumbuh lalang, mungkin terlalu tipis pengaspalannya,” jawab Sihite warga Desa Sileang.(30 Juni 2023)
Berikut video dibawah ini bangunan pengaspalan Jalan Sileang Toruan, Desa Sileang, Kec. Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Sumut).
Hal ini pun dikonfirmasi kepada Parluhutan Sihite sebagai Kepala Desa Sileang, menyatakan bahwa pekerjaan tersebut selesai dikerjakan 3 minggu, dan kepala Desa Sileang dengan nada mengancam.
“Biasa itu kalau pengerjaan Lapen, tapi kalau hotmix aspalnya sampai,” jawab Parluhutan.(1 Juli 2023)
Parluhutan Sihite mempertanyakan terkait maksud konfirmasi awak media fokusharian.com,
“ Kira-kira maksudnya apa ini? Baru kita kenalan sudah begitu konfirmasi kalian sama saya?” tanya Parluhutan.
Parluhutan Sihite mengatakan akan mengumpulkan kades kabupaten Humbang Hasundutan untuk beramai-ramai ke Polres Humbang Hasundutan.
“ Biar saya kumpulkan besok teman-teman saya kades Humbang Hasundutan, siapa tahu dilaporkan ke Polres, biar kami pergi ke polres seperti waktu lalu. Kami tidak pusing dengan kata-kata demikian. Kalau ada TGR ( Tuntutan Ganti Rugi) kami siap membayarnya. Dan maksudnya apa ini.” kata Kades Sileang.
Kepala Desa Sileang juga mengatakan, kalau sempat dinaikkan berita ini, dan sudah dikondisikan ke para Kades Humbang Hasundutan.
“Kalau sempat berita ini dinaikkan, saya sudah bertelepon ke para rekan kades Humbang Hasundutan dan hari Senin pukul delapan tepat waktu kami akan datangi ke Polres, dan kita jumpa disana,” kata Parluhutan.
Parluhutan juga menjelaskan bahwa kegiatan pekerjaan pengaspalan tersebut baru selesai 3 minggu yang lalu, dan maksud dan tujuannya bersama kades lainnya berkunjung ke Polres apabila dilaporkan.
“ Sudah tiga minggu, namanya juga Lapen tidak bisa seperti hotmix, bisa dirondap itu.” jelas Parluhutan.
Dengan terbitnya berita ini, diharap kepada pemerintah Kecamatan Dolok Sanggul, Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas PMD Humbang Hasundutan untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut, demi Dana Desa tepat sasaran dan penyelamatan Dana Desa, sebab Dana Desa yang dikucurkan dari APBN Indonesia adalah merupakan uang rakyat bersumber dari pajak rakyat.
(Timbul.S)