RIAU – Foktanews. Online ||Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan patroli subuh pada hari Selasa, 4 Maret 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H.
Patroli ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar, tawuran, dan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
Patroli dimulai pada pukul 05.00 WIB dengan melibatkan sembilan personel Polsek Pangkalan Kuras. Lokasi patroli mencakup sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu dan sekitar U-turn Bank BRK Syariah di Jalan Lintas Timur KM 114.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang dapat menimbulkan gangguan kenyamanan bagi masyarakat. Para pengendara sepeda motor tersebut kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, dalam patroli ini, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, agar tidak menonton balap liar dan segera kembali ke rumah. Keberadaan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya balap liar, tawuran, dan tindak pidana lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
Kegiatan patroli berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala berarti.
Polsek Pangkalan Kuras akan terus berupaya melakukan patroli secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. ( Red)