Maraknya Gudang BBM Ilegal Melanggar Aturan Hukum di Wilayah Polda Sumsel

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

MUARA ENIM – Foktanews.online || Maraknya gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar ilegal yang tak Memiliki izin resmi usaha dari pemerintah, adanya gudang yang masih tetap Beraktivitas, seperti yang berlokasi di Jalan lintas prabumulih Palembang, Letaknya Dalam kontrakan Bedeng panjang, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minyak solar tersebut, Jumat (08/11/2024)

 

Berdasarkan Informasi dari masyarakat insial (YE) kalau gudang penampungan BBM Illegal tersebut milik inisial (B) dan (G), gudang yang berupa kontrakan warna kuning tersebut, kalau siang hari kelihatan sepi seakan tidak ada aktivitas sama sekali, dikatakan nya Gudang tersebut biasa beroperasi pada malam hari pukul 23.00 atau 00.00 Wib

 

Menurut keterangan salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan, kalau pemilik gudang itu adalah yang telah lama melakukan bisnis tersebut

 

“Kami tidak tahu persis aktivitas apa yang ada didalam gudang itu, yang pasti kami takut terjadi kebakaran seperti, bahkan kena imbas dari maraknya bisnis ilegal tersebut,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya

 

“Yang menjadi pertanyaan bagi kami warga setempat, kenapa ditempat lain tutup dan dibongkar aparat, tapi gudang ini masih tetap bertahan buka…? apakah pemiliknya betul betul kebal hukum hingga masih tetap beroperasi,” tambahnya

 

Saat tim awak media ini mengecek ke lokasi tersebut pada malam dan siang hari ternyata benar gudang tersebut masih beraktifitas. Padahal Kapolda Sumsel telah memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk menindak seluruh praktik Illegal apapun di wilayah hukum Polda Sumsel.

 

Hal ini dilakukan agar terwujud lingkungan yang bersih dari segala macam praktik penyelewengan, salah satunya penyimpangan BBM Solar bersubsidi tanpa izin

Penulis: Fajrah AkbarEditor: Redaksi