RIAU – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bunut, pada hari Sabtu, 19 April 2025, Polsek Bunut melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Blue Light. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Ka SPK II Aipda Sahata M Gultom, bersama tiga personel Polsek Bunut.
Tujuan dari kegiatan KRYD ini adalah untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (TP C3) dan mencegah praktek perjudian online, penyalahgunaan minuman keras, premanisme, serta peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bunut.
Kegiatan patroli dilaksanakan di beberapa titik strategis. DiantaranyaToko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Pertokoan yang ada di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut.
Selain itu, Pemukiman Masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut.
Adapun hasil dari pelaksanaan KRYD ini adalah di Toko Alfamart dan Indomaret: Petugas Polsek Bunut memberikan himbauan kepada pengunjung toko untuk tidak memakai perhiasan secara berlebihan saat keluar rumah, serta mengingatkan untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada modus penipuan.
Pertokoan di Jalan Lintas Bono, personel Polsek Bunut mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan yang diparkir. Selain itu, mereka juga menyampaikan pesan edukasi agar masyarakat lebih memahami peran aktif Polri dalam menjaga Kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pemukiman Masyarakat, di sepanjang Jalan Lintas Bono, personel Polsek Bunut menjumpai sejumlah remaja yang sedang berkumpul. Mereka memberikan pesan Kamtibmas agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan menyarankan para remaja tersebut untuk segera pulang ke rumah.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.05 WIB, dengan situasi yang tetap aman dan terkendali sepanjang pelaksanaan patroli.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut untuk menjaga dan memelihara Harkamtibmas di wilayahnya, serta untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. ( Red)