TAPUT – Foktanews.online ||Setelah masyarakat Desa Aek Nabara melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Aek Nabara Kec. Simangumban ke Kejari Taput, namun Kades Gempa Tambunan belum ditahan, Aliansi Pemantau Transparansi Indonesia bersama masyarakat desa Aek Nabara dan Silosung melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Ratusan massa pengunjuk rasa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Kab. Taput, menuntut agar keluhan masyarakat didengarkan para anggota dewan, 19/11/2024.
Simon Petrus Sinaga, Ketua DPD LSM APTI juga sebagai Ketua Aksi Damai, menyampaikan kepada anggota Dewan dugaan penyimpangan dilakukan oleh Kepala Desa Aek Nabara, yang sudah dilaporkan warga masyarakat ke Kejari Tapanuli Utara dibulan April, bahkan sudah laporan berlapis karena LSM APTI sudah melaporkan juga, namun hingga detik ini Kades Aek Nabara belum ditersangkakan atau ditahan.
Kami memohon kepada ketua dewan dan sekretaris dewan agar melihat wajah wajah masyarakat desa silosung, desa Aek Nabara yang menyampaikan aspirasi kami, kami mohonkan ketua DPRD juga harus hadir untuk melihat wajah wajah masyarakat yang berada disini, karena bapak bapak kami percayakan sebagai wakil rakyat agar bisa menampung aspirasi aspirasi dari kami masyarakat agar di dengar dan dicermati.
Kami dari aliansi pemantau transparansi Indonesia, LSM APTI dan juga bersama masyarakat, yang dimana kedatangan kami disini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kami yang belum ditindaklanjuti dari aparat penegak hukum, belum ditersangkakan
Pada bulan mei tahun 2024 yang lalu, laporan pelaksanaan dana desa silosung dan Aek Nabara kecamatan simangumban mulai tahun 2022-2023 banyak yang Mark up, Kades bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, walaupun adanya inspektorat dan PMD yang berhubungan langsung dengan penggunaan anggaran dana desa, tidak pernah ada teguran sama sekali, bahkan kami menilai sepertinya Inspektorat dan PMD membela perbuatan yang sudah tidak benar yang dilakukan Kades kepada masyarakat.
Frengky Simanjuntak anggota DPRD Kab Tapanuli Utara : Terima kasih atas penyampaian aspirasi bapak dan ibu sekalian yang hadir di depan gedung dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Tapanuli Utara ini, namun perlu kami sampaikan bahwasannya pimpinan DPRD, ketua DPRD,dan wakil ketua sedang tidak berada di kantor, dan poin kedua kami disini ada 14 orang, perwakilan komisi, 3 ketua komisi, dan juga ketua fraksi fraksi dari partai, perwakilan komisi yang membidangi aspirasi aspirasi dari bapak dan ibu juga berada disini, oleh karena itu suatu kehormatan bagi kami atas aspirasi tersebut dan kami akan tindaklanjuti agar berbuah hasil untuk kepentingan masyarakat Tapanuli Utara terkhusus desa Aek Nabara kecamatan simangumban.
Poltak Sipahutar, ketua komisi bidang pemerintahan aparatur : kami siap menampung tuntutan aspirasi dari bapak dan ibu sekalian dan hal ini akan sesegera mungkin untuk kami tindaklanjuti, silahkan sampaikan tuntutan nya pada kami, kami pasti akan sampaikan pada pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, ucap Poltak Sipahutar.