Breaking News
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Reguler dalam Mengelola Lahan MHA ‎Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkret ‎ ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/236/V/2026 ini berlangsung khidmat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (06/05/2026). ‎ ‎​Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis. Beliau menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan harus dijaga dengan integritas tinggi melalui pakta integritas dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama. ‎ ‎​”Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya kita untuk memaksimalkan kinerja birokrasi. Saya merasa penilaian masyarakat terhadap kinerja kita masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, saya meminta komitmen penuh dari saudara-saudara yang baru dilantik untuk bekerja bersama pimpinan demi pencapaian visi dan misi Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP. ‎ ‎​Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat. Beliau memberikan tenggat waktu satu minggu bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan rincian program konkret hasil breakdown dari visi dan misi Bupati. ‎ ‎​”Saya minta dalam satu minggu ke depan, semua dinas memberikan program yang konkret kepada kami. Jangan sampai pimpinan yang harus menjadi kepala dinas. Saudara harus mampu menjadi mitra kerja yang produktif dan memberikan ide-ide segar,” tambahnya. ‎ ‎​Menutup arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan keluarga, terutama para istri, dalam menunjang kinerja suami. Beliau berharap para pejabat dapat melangkah tegak dalam melakukan karya mulia sebagai pelayan masyarakat di Tapanuli Utara. ‎ ‎​Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M. Si, Ketua TP PKK Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Ketua DWP Kabupaten Tapanuli Utara, para rohaniawan, pimpinan perangkat daerah, serta keluarga ‎Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkretpejabat yang dilantik. ‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput ‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung

Dinas Kesehatan P2KB Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respon Penyakit di Humbahas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

DOLOKSANGGUL – Foktanews.online ||Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini, preventif, dan respon penyakit tingkat Kabupaten Humbahas, Jumat (25/10) di Grand Maju Doloksanggul.

 

Rakor itu dibuka Bupati Humbahas diwakili Plt Kadis Kesehatan P2KB dr Gunawan P Sinaga dan dihadiri para pimpinan OPD, Camat, Kepala UPTD Puskesmas, Bidan Desa, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan elemen lainnya. Dengan menghadirkan pembicara yaitu Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Provsu dr Nora Violita Nasution dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Kabupaten Humbang Hasundutan dr Lusianna Silaban, M.Kes.

 

Gunawan P Sinaga menjelaskan Indonesia saat ini menghadapi beban penyakit ganda (double burden diseases), di mana beberapa prevalensi penyakit menular relatif masih tinggi. Namun juga terjadi peningkatan penyakit-penyakit tidak menular dan kronik-degeneratif, yang lebih banyak disebabkan karena pola kehidupan dari berbagai aspek yang berubah sejalan dengan perkembangan sosial-ekonomi yang ada.

 

Penanggulangan penyakit menular dan tidak menular mengutamakan aspek promotif dan preventif yang ditujukan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian, membatasi penularan, serta penyebaran penyakit agar tidak meluas antar daerah maupun antar negara serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa/wabah. Sehingga perlu dibangun dan dikembangkan koordinasi, jejaring kerja, serta kemitraan antara instansi pemerintah dan pemangku kepentingan, yang diarahkan untuk pemberian advokasi, pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. Serta peningkatan komunikasi, informasi, edukasi, dan meningkatkan kemampuan kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan serta penanggulangan KLB/wabah. KLB (Kejadian Luar Biasa) merupakan keadaan ketika terjadi peningkatan atau timbulnya kejadian kesakitan atau kematian yang signifikan secara epidemiologis di suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. KLB dapat berpotensi menjadi wabah.

 

Dijelaskan juga, saat ini pemerintah melaksanakan transformasi pelayanan kesehatan primer dengan menerapkan konsep primary health care (phc) melalui integrasi pelayanan kesehatan primer, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan nomor 2015 tahun 2023. Sistem ini tidak dapat dijalankan hanya melalui Puskesmas dan jejaringnya, namun memerlukan peran serta aktif masyarakat serta pemerintah daerah setempat untuk dapat diimplementasikan. Pelayanan diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah kesehatan yang dialami pengunjung Puskesmas, Pustu, Poskesdes, dan Posyandu.

 

Penguatan upaya deteksi dini, promotif, dan preventif bersumber daya masyarakat menjadi kunci keberhasilan untuk dapat mencapai kinerja upaya kesehatan masyarakat. Sekaligus merevitalisasi fungsi kesehatan masyarakat dari Puskesmas. Pada peraturan Menteri Kesehatan nomor 65 tahun 2013 dijelaskan bahwa UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.

 

Faktor internal dan eksternal saling berkontribusi dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis untuk keberhasilan UKBM. Salah satu UKBM yang paling aktif dan dikenal masyarakat adalah Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), selain itu terdapat beberapa jenis UKBM misalnya Posyandu lansia, pos UKK (unit kesehatan kerja), dan Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu).

 

Maka dalam Rakor ini, diharapkan agar masyarakat dan semua sektor berperan aktif baik secara perorangan maupun terorganisasi dalam penyelenggaraan upaya preventif, deteksi dini, dan respon penyakit melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, pengawasan, pemberian bantuan sarana, tenaga ahli, dan finansial serta penyebaran informasi dan sumbangan pemikiran. (J.E.H)