Bupati Taput Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Perangkat Daerah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, (Kamis/13 Nopember 2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T. P. Hutabarat, S.Si., M.Si, didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., serta Sekretaris Daerah Drs. Henry SitompulBupati, Asisten Administrasi dan Umum bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan urgensi perubahan regulasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah. Melalui evaluasi yang telah dilakukan, pemerintah mengusulkan penggabungan beberapa dinas agar struktur organisasi lebih ramping, sinergis, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Adapun rencana penggabungan mencakup sejumlah dinas, antara lain:
•Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan.
• Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.
• Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata.
•Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
•Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Langkah penataan ini diharapkan mampu menciptakan perangkat daerah yang efektif, efisien, fleksibel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati.(AM)