Kades diduga Korupsi Dana Ketapang, Ketua LSM PERKARA Minta Pihak Terkait Audit Dana Desa Siabalabal IV

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPANULI UTARA – Foktanews.online ||Pengelolaan Dana Desa Siabal-abal IV Kecamatan Sipahutar diduga tidak transparan dan tidak melibatkan aparat desa. Temuan investigasi menunjukkan bahwa Kepala Desa mengelola dana desa sendiri tanpa melibatkan perangkat desa lainnya.

Temuan Investigasi Tim jurnalis dan LSM; Pengelolaan dana desa tahun 2024 tidak melibatkan aparat desa.

Proses pengadaan bahan fisik dan ketahanan pangan dilakukan langsung oleh Kepala Desa.

Perangkat desa tidak terlibat dalam proses pengelolaan dana desa

Kecurigaan dugaan Korupsi;

Pupuk yang diberikan kepada masyarakat hanya 1 zak per rumah, padahal pagu anggaran untuk ketahanan pangan sebesar Rp 190.000.000.

Jumlah pupuk yang seharusnya diterima desa adalah 316 zak, namun hanya 174 zak yang dibagikan (316 – 142 = 174).

Dugaan korupsi sebesar Rp 85.200.000 (142 zak x Rp 600.000/zak).

Betman Panjaitan, sebagai masyarakat Siabalabal IV menyampaikan; kami masyarakat merasa sangat kecewa dengan tindakan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa Siabal-abal IV Kecamatan Sipahutar yang tidak transparan dan tidak melibatkan aparat desa. Jangan sampai tidak transparan dan tidak memperhatikan kebutuhan masyarakatnya, terutama dalam pengelolaan Dana Ketapang, katanya.

Kurangnya Transparansi Pengelolaan dana yang tidak melibatkan perangkat desa/masyarakat, begitu juga dengan pembagian pupuk yang tidak merata dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan merugikan kami sebagai masyarakat.

Ketua DPC LSM PERKARA Kab. Tapanuli Utara, Bangun MT Manalu, merasa miris dengan kinerja Kepala Desa Siabalabal IV yang tidak melibatkan Perangkat Desa dalam penggunaan Dana Ketapang. Hal ini menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Bangun MT Manalu berharap agar Kepala Desa dapat lebih transparan dan melibatkan Perangkat Desa dalam pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

Lanjut Bangun MT Manalu, meminta pihak terkait untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Ketapang di Desa Siabalabal IV. Audit ini diharapkan dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.

Dengan demikian, Bangun MT Manalu berharap agar audit dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Sebelum berita ini terbit awak media ini sudah konfirmasi pada kepala Desa, namun hingga Berita ini terbit dibeberapa Media Online, cetak dan TV streaming, Kepala Desa Memilih Bungkam.(Red)