Breaking News
Bupati Taput Terima Penghargaan Posbankum dari Menkum RI Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si terima penghargaan atas komitmen pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 10/6/2026. Kegiatan dibuka Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumatera Utara. Peresmian Posbankum jadi wujud komitmen pemerintah memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke desa. Pembentukan Posbankum di Sumut bagian dari pemerataan layanan hukum. Kehadiran Posbankum juga mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice yang mengedepankan penyelesaian hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pemulihan. Penghargaan diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Pemkab Taput telah menerbitkan SK Posbankum untuk 252 desa/kelurahan, terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan. Bupati Jonius menyatakan, Posbankum jadi sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. “Keberadaan Posbankum diharapkan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkab Taput juga raih penghargaan di bidang hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Capaian ini bukti komitmen memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat Wabup Taput Buka Pameran Foto Toba Heritage 2026 di Siborongborong Ketua TP PKK Taput Monitoring Desa Percontohan di Dua Kecamatan Wabup Taput Buka Sosialisasi PPTPKH, Kejar Kepastian Hukum Tanah Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si, M. Si meninjau kondisi Taman Kota dan Tanggul Sungai Aek Sigeaon

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan Hadiri Munas APKASI VI di Sulawesi Utara

Avatar photo
banner 120x600

MINAHASA UTARA – Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH didampingi Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd menghadiri Munas APKASI (Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) ke- VI di Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus menjadi puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 APKASI dengan mengusung tema “Perkuat Soliditas Daerah Dalam Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, Jumat 30 Mei 2025.

Pjs Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin menyampaikan Munas kali ini akan menjadi momen penting bagi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. “Munas VI Apkasi tidak hanya menjadi ajang pemilihan Ketua Umum definitif untuk masa bakti 2025-2030, tetapi juga wadah untuk membahas isu-isu strategis terkait pembangunan daerah,” ujar Bupati Trenggalek yang akrab disapa Cak Ipin.

Pada kegiatan munas juga akan dibahas berbagai mengenai pokok pikiran dan rekomendasi yang merupakan sikap organisasi dalam merespon berbagai permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan otonomi daerah.

Cak Ipin menjelaskan, beberapa isu krusial yang akan dibahas dalam Munas antara lain revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan Transfer Keuangan ke Daerah dan Desa (TKDD).

“Kita juga akan membahas strategi alternatif pembiayaan daerah, terutama pasca efisiensi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini penting agar daerah tetap mandiri secara fiskal,” tegasnya.

Direktur Eksekutif APKASI, Sarman Simanjorang juga mengatakan APKASI telah bertransformasi menjadi organisasi yang diperhitungkan oleh berbagai kalangan, baik di dalam maupun luar negeri. Peran APKASI sendiri tidak hanya dirasakan oleh 416 kabupaten, tetapi juga oleh pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, akademisi, lembaga donor, hingga investor dan buyer nasional maupun internasional,” tambah Simanjorang.

Mengawali kegiatan Munas APKASI ke-VI, Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan sarapan pagi bersama dengan Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria , Gubernur Sulawesi Utara dan Pjs Ketua Umum Apkasi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Kegiatan Munas ini diharapkan menjadi wadah yang tepat bagi daerah untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar kabupaten yang dapat mendukung pembangunan di masing-masing daerah. (JEH)