RIAU – Sebagai bagian dari kegiatan pemantauan pertanian di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci, pada hari Selasa, 15 April 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Aipda Fery Ferdian, SE, bersama dengan Koordinator PPL Pangkalan Kerinci, Bu Tating Puspita Sari, melakukan sambang dan monitoring terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam dengan sistem tumpang sari di PT. Pesawoan Raya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung sektor pertanian serta memastikan keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut.
Tanaman jagung pipil yang dipantau memiliki kondisi sebagai berikut, tinggi tanaman: Sekitar 50 hingga 80 cm dan usia tanaman 46 hari setelah masa tanam.
Diharapkan dengan pemeliharaan yang baik, hasil pertanian dapat optimal. Selanjutnya, akan dilakukan pemupukan lanjutan dengan pemberian pupuk NPK untuk mendukung pertumbuhan tanaman.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, STK, SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan dan menjaga hubungan baik antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian.
Kegiatan berjalan lancar dan berakhir pada pukul 10.53 WIB dengan situasi aman serta terkendali. ( Red)
Berita Terkait
Bupati Taput Terima Penghargaan Posbankum dari Menkum RI Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si terima penghargaan atas komitmen pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 10/6/2026. Kegiatan dibuka Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumatera Utara. Peresmian Posbankum jadi wujud komitmen pemerintah memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke desa. Pembentukan Posbankum di Sumut bagian dari pemerataan layanan hukum. Kehadiran Posbankum juga mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice yang mengedepankan penyelesaian hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pemulihan. Penghargaan diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Pemkab Taput telah menerbitkan SK Posbankum untuk 252 desa/kelurahan, terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan. Bupati Jonius menyatakan, Posbankum jadi sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. “Keberadaan Posbankum diharapkan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkab Taput juga raih penghargaan di bidang hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Capaian ini bukti komitmen memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat
Dibaca: 108