RIAU – Foktanews. Online ||Dalam rangka menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif selama bulan Ramadan, Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan Kultum Subuh Keliling di Mushollah Agha Al-Fatih, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Kamis (13/3) dini hari.
Kegiatan ini dipimpin oleh Brigadir Frengki bersama jemaah Mushollah Agha Al-Fatih, dimulai sekitar pukul 04.50 WIB hingga 05.05 WIB. Dalam kultum tersebut, Brigadir Frengki menyampaikan pesan-pesan kebaikan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, khususnya selama Ramadan.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menjaga suasana tetap damai dan kondusif.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan Kultum Subuh ini, selain meningkatkan ibadah, juga dapat mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat. Selain itu, ini juga bagian dari upaya cooling system agar wilayah tetap aman dan harmonis,” ujar IPDA Boby Even.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Teluk Meranti akan terus melakukan pendekatan melalui kegiatan keagamaan guna menciptakan situasi yang harmonis serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dan warga.
( Red)
Berita Terkait
Bupati Taput Terima Penghargaan Posbankum dari Menkum RI Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si terima penghargaan atas komitmen pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 10/6/2026. Kegiatan dibuka Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumatera Utara. Peresmian Posbankum jadi wujud komitmen pemerintah memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke desa. Pembentukan Posbankum di Sumut bagian dari pemerataan layanan hukum. Kehadiran Posbankum juga mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice yang mengedepankan penyelesaian hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pemulihan. Penghargaan diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Pemkab Taput telah menerbitkan SK Posbankum untuk 252 desa/kelurahan, terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan. Bupati Jonius menyatakan, Posbankum jadi sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. “Keberadaan Posbankum diharapkan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkab Taput juga raih penghargaan di bidang hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Capaian ini bukti komitmen memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat
Dibaca: 128