Breaking News
Bupati Taput Terima Penghargaan Posbankum dari Menkum RI Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si terima penghargaan atas komitmen pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 10/6/2026. Kegiatan dibuka Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumatera Utara. Peresmian Posbankum jadi wujud komitmen pemerintah memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke desa. Pembentukan Posbankum di Sumut bagian dari pemerataan layanan hukum. Kehadiran Posbankum juga mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice yang mengedepankan penyelesaian hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pemulihan. Penghargaan diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Pemkab Taput telah menerbitkan SK Posbankum untuk 252 desa/kelurahan, terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan. Bupati Jonius menyatakan, Posbankum jadi sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. “Keberadaan Posbankum diharapkan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkab Taput juga raih penghargaan di bidang hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Capaian ini bukti komitmen memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat Wabup Taput Buka Pameran Foto Toba Heritage 2026 di Siborongborong Ketua TP PKK Taput Monitoring Desa Percontohan di Dua Kecamatan Wabup Taput Buka Sosialisasi PPTPKH, Kejar Kepastian Hukum Tanah Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si, M. Si meninjau kondisi Taman Kota dan Tanggul Sungai Aek Sigeaon
Berita  

Kegiatan Rutin Polsek Kuala Kampar: Patroli dan Edukasi Warga untuk Cegah Kejahatan

Avatar photo
banner 120x600

RIAU – Foktanews. Online ||Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 03 Maret 2025, mulai pukul 10.45 WIB hingga 11.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas, bersama dengan personil piket Polsek Kuala Kampar.

Adapun beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka KRYD tersebut antara lain:

• Patroli ke Kantor Kas Bank Riau Kepri Syari’ah dan ATM di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar. Dalam patroli ini, petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada security dan pegawai bank, agar lebih waspada terhadap potensi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor).

• Patroli ke Pertokoan Jalan Pelabuhan Lama di Kelurahan Teluk Dalam. Petugas mengimbau pemilik dan penjaga toko untuk lebih berhati-hati dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3, guna menciptakan suasana aman di wilayah tersebut.

• Patroli ke BRI Link di Kelurahan Teluk Dalam. Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3, judol, dan penipuan yang kerap terjadi di tempat umum.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit ini berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah Kecamatan Kuala Kampar tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Komentar Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rhino Handoyo, S.H.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rhino Handoyo, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan KRYD ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Patroli yang kami lakukan tidak hanya untuk mencegah tindak pidana, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi kejahatan yang dapat terjadi di sekitar mereka,” ujar AKP Rhino.

Lebih lanjut, ia menambahkan, “Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan ditingkatkan. Kami berharap dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, keamanan akan tetap terjaga dan kejahatan dapat diminimalisir.”

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Kuala Kampar berharap dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayahnya.   ( Red)