Berita  

Forkopimcam Kuala Kampar Gelar Rapat Pencegahan Karhutla, Kapolsek: “Jangan Ada Lagi Pembakaran Lahan”

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Foktanews. Online ||Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kuala Kampar menggelar rapat koordinasi dengan para Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kecamatan Kuala Kampar. Acara ini berlangsung pada Selasa (11/2) pukul 13.00 WIB di Aula Mess Penghulu Djogel, Kecamatan Kuala Kampar.

Rapat ini menjadi ajang diskusi strategis dalam menyikapi maraknya kasus Karhutla di berbagai daerah, terutama menjelang musim kemarau.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kuala Kampar, Elrasdy Albi, S.Sos, Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rhino Handoyo, S.H, Sekcam Kuala Kampar, T. Radi Guspandiar, S.Sos, Para Kades dan Lurah se-Kecamatan Kuala Kampar dan Perwakilan petani dari Kecamatan Kuala Kampar (sekitar 40 orang).

Dalam sambutannya, Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rhino Handoyo, S.H., menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para Kades dan masyarakat yang hadir. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami aturan hukum terkait Karhutla. Jika ditemukan adanya pembakaran lahan, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pencegahan kebakaran, terutama di musim kemarau yang meningkatkan risiko Karhutla.
“Saya meminta seluruh petani yang lahannya terbakar untuk menyampaikan kepada keluarga, saudara, dan teman agar tidak melakukan pembakaran lahan. Ini bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak hukum yang serius,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Kuala Kampar, Elrasdy Albi, S.Sos., menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
“Dalam setiap pertemuan di tingkat kabupaten, saya selalu menyampaikan permasalahan kebakaran lahan ini. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lahannya sendiri agar tidak terbakar akibat kelalaian atau pembakaran yang tidak terkendali,” jelasnya.

Camat juga meminta para Kades dan Lurah untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian.
Hasil rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa langkah konkret dalam mencegah Karhutla di Kecamatan Kuala Kampar, antara lain:
• Memberikan pemahaman hukum kepada Kades dan petani terkait sanksi bagi pelaku pembakaran lahan.
• Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan tentang bahaya Karhutla serta cara alternatif membuka lahan tanpa membakar.
• Larangan tegas terhadap pembakaran lahan (Merun), terutama di musim kemarau.
• Pembuatan surat perjanjian dan pernyataan dari petani yang menyatakan mereka tidak akan melakukan pembakaran lahan, dengan pengawasan langsung dari Kades setempat.

Rapat ini berakhir pada pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Kuala Kampar bersama Forkopimcam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.