Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Lobusiregar I, Kades Ajak Minum Tuak Ketika Dikonfirmasi 

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Foktanews.online || Penggunaan dana desa Lobusiregar I Menjadi Perbincangan warga, diduga rawan di korupsi, Menurut warga desa Lobusiregar I ketika dipertanyakan terkait penyelenggaraan posyandu (Makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, kader posyandu) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.110.946.700 (seratus sepuluh juta sembilan ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus) yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023.

Dimana hal ini menurut warga agak janggal, sebab penyelenggaraan kegiatan posyandu, lansia sangat minim kegiatannya mengingat anggaran yang besar,

“Wah besar juga yah anggarannya..! Padahal kalau kita perhatikan bisa dihitung jari kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh desa Lobusiregar I, besarnya anggaran ini perlu juga ditelusuri, jangan hanya menguntungkan oknum saja” kata inisial SS warga desa Lobusiregar I (13/01/2025)

Untuk menindaklanjuti hal itu, awak media mencoba berkunjung ke kantor desa Lobusiregar I namun kantor sedang di kunci dan tidak berpenghuni tepatnya pada hari Senin, 13 Januari 2025 pukul 09.32 wib.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Rudi Tampubolon sebagai kepala desa Lobusiregar I,

“Minum tuak majo lae.molo adong na naeng ta konfirmasi sogot ma di jam kerja yang artinya minum tuak dulu lae, kalau ada hal yang ingin dikonfirmasi besok saja di jam kerja” jawab Rudi Tampubolon lewat aplikasi WhatsApp.

Dengan terbitnya berita ini diharapkan kepada pihak dan dinas terkait untuk lebih ketat melakukan monitoring penggunaan dana desa Lobusiregar I, sebab di tahun anggaran 2023 masih dipertanyakan penggunaannya, maka penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 – 2024 perlu di audit demi penyelamatan keuangan negara yang bersumber dari pajak rakyat.

Penulis: J.E.HEditor: Redaksi