DOLOKSANGGUL – Foktanews.online ||Berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E kukuhkan 7 orang Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Baktiraja, Rabu (9/10) di Kantor Camat Baktiraja. Masa jabatan Kepala Desa, sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Nama-nama Kades yang dikukuhkan:
1. Henri Sinambela (Kades Sinambela)
2. Rusman Banjarnahor (Kades Marbun Toruan)
3. Poltak Japerson Purba (Kades Siunong-Unong Julu)
4. Parningotan Bakara (Kades Simamora)
5. Lambok Simanullang (Kades Simangulampe)
6. Dahlan Banjarnahor (Kades Marbun Tonga Marbun Dolok)
7. Juanda Sihombing (Kades Tipang)
Bupati Humbahas menjelaskan Baktiraja yang berada di pinggiran Danau Toba penuh dengan wisata alam, budaya dan sejarah. Sangat banyak ditemukan spot wisata sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi wisatawan. Supaya Baktiraja lebih maju kedepan, spot wisata atau bidang pariwisata bisa dikelola dengan anggaran dana desa, tapi harus jelas aturan dan peraturannya. Harus dibentuk Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), sehingga ada retribusi. Terkait stunting, ini juga jadi perhatian serius Kepala Desa. “Harapan kita bersama, kedepan di Kabupaten Humbang Hasundutan harus 0 % stunting. Caranya harus diurus dengan baik bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, Kepala Desa harus memastikan dan memperhatikan orang-orang yang ekonominya lemah atau belum beruntung. Dana desa bisa dipergunakan untuk itu” tegas Bupati Humbahas.
Pengukuhan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Manullang, pimpinan OPD, Camat Baktiraja Sanggam Lumban Gaol dan tokoh masyarakat. Sebagai penghargaan, tokoh masyarakat memberikan cendramata berupa ulos kepada Bupati Humbahas. (BMT Manalu)
Berita Terkait
Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkret Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/236/V/2026 ini berlangsung khidmat di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (06/05/2026). Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan penyesuaian kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis. Beliau menekankan bahwa jabatan yang diamanahkan harus dijaga dengan integritas tinggi melalui pakta integritas dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama. ”Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya kita untuk memaksimalkan kinerja birokrasi. Saya merasa penilaian masyarakat terhadap kinerja kita masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, saya meminta komitmen penuh dari saudara-saudara yang baru dilantik untuk bekerja bersama pimpinan demi pencapaian visi dan misi Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP. Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat. Beliau memberikan tenggat waktu satu minggu bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan rincian program konkret hasil breakdown dari visi dan misi Bupati. ”Saya minta dalam satu minggu ke depan, semua dinas memberikan program yang konkret kepada kami. Jangan sampai pimpinan yang harus menjadi kepala dinas. Saudara harus mampu menjadi mitra kerja yang produktif dan memberikan ide-ide segar,” tambahnya. Menutup arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan keluarga, terutama para istri, dalam menunjang kinerja suami. Beliau berharap para pejabat dapat melangkah tegak dalam melakukan karya mulia sebagai pelayan masyarakat di Tapanuli Utara. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M. Si, Ketua TP PKK Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Ketua DWP Kabupaten Tapanuli Utara, para rohaniawan, pimpinan perangkat daerah, serta keluarga Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Deadline Satu Minggu Serahkan Program Konkretpejabat yang dilantik.
Dibaca: 247