Breaking News
Bupati Taput Terima Penghargaan Posbankum dari Menkum RI Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si terima penghargaan atas komitmen pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 10/6/2026. Kegiatan dibuka Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumatera Utara. Peresmian Posbankum jadi wujud komitmen pemerintah memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke desa. Pembentukan Posbankum di Sumut bagian dari pemerataan layanan hukum. Kehadiran Posbankum juga mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice yang mengedepankan penyelesaian hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pemulihan. Penghargaan diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Pemkab Taput telah menerbitkan SK Posbankum untuk 252 desa/kelurahan, terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan. Bupati Jonius menyatakan, Posbankum jadi sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. “Keberadaan Posbankum diharapkan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkab Taput juga raih penghargaan di bidang hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Capaian ini bukti komitmen memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat Wabup Taput Buka Pameran Foto Toba Heritage 2026 di Siborongborong Ketua TP PKK Taput Monitoring Desa Percontohan di Dua Kecamatan Wabup Taput Buka Sosialisasi PPTPKH, Kejar Kepastian Hukum Tanah Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si, M. Si meninjau kondisi Taman Kota dan Tanggul Sungai Aek Sigeaon

7 Kepala Desa di Kecamatan Baktiraja Dikukuhkan

Avatar photo
banner 120x600

DOLOKSANGGUL – Foktanews.online ||Berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E kukuhkan 7 orang Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Baktiraja, Rabu (9/10) di Kantor Camat Baktiraja. Masa jabatan Kepala Desa, sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

 

Nama-nama Kades yang dikukuhkan:

1. Henri Sinambela (Kades Sinambela)

2. Rusman Banjarnahor (Kades Marbun Toruan)

3. Poltak Japerson Purba (Kades Siunong-Unong Julu)

4. Parningotan Bakara (Kades Simamora)

5. Lambok Simanullang (Kades Simangulampe)

6. Dahlan Banjarnahor (Kades Marbun Tonga Marbun Dolok)

7. Juanda Sihombing (Kades Tipang)

 

Bupati Humbahas menjelaskan Baktiraja yang berada di pinggiran Danau Toba penuh dengan wisata alam, budaya dan sejarah. Sangat banyak ditemukan spot wisata sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi wisatawan. Supaya Baktiraja lebih maju kedepan, spot wisata atau bidang pariwisata bisa dikelola dengan anggaran dana desa, tapi harus jelas aturan dan peraturannya. Harus dibentuk Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), sehingga ada retribusi. Terkait stunting, ini juga jadi perhatian serius Kepala Desa. “Harapan kita bersama, kedepan di Kabupaten Humbang Hasundutan harus 0 % stunting. Caranya harus diurus dengan baik bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, Kepala Desa harus memastikan dan memperhatikan orang-orang yang ekonominya lemah atau belum beruntung. Dana desa bisa dipergunakan untuk itu” tegas Bupati Humbahas.

 

Pengukuhan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Manullang, pimpinan OPD, Camat Baktiraja Sanggam Lumban Gaol dan tokoh masyarakat. Sebagai penghargaan, tokoh masyarakat memberikan cendramata berupa ulos kepada Bupati Humbahas. (BMT Manalu)