RIAU – Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui dialog terbuka terkait permasalahan keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Dicky Fatoni mewakili jajaran Polsek Kerumutan untuk mendengar langsung aspirasi warga. Sebanyak lima orang perwakilan masyarakat hadir dalam diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna itu.
Topik utama yang dibahas kali ini adalah keluhan warga terkait pelanggaran lalu lintas yang berujung pada kecelakaan, namun tidak mendapatkan santunan. Dalam penjelasannya, Brigadir Dicky menyampaikan beberapa alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi, di antaranya:
• Pengendara tidak memiliki SIM
• Kendaraan tidak memiliki STNK
• Kendaraan telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi
• Berkendara melawan arus
• Melanggar palang pintu perlintasan kereta api
• Kecelakaan terjadi saat membuat konten berbahaya
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga kesadaran masing-masing pengguna jalan. Santunan tidak bisa diberikan apabila kecelakaan terjadi akibat pelanggaran yang jelas-jelas dilarang oleh hukum,” jelas Brigadir Dicky.
Kegiatan Jum’at Curhat ini juga dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Polsek Kerumutan di Twitter, Facebook, dan Instagram sebagai bentuk transparansi dan komunikasi terbuka dengan masyarakat luas.
Acara berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Kerumutan berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan solusi nyata terhadap persoalan di lapangan. ( Red)