Breaking News
Modus Oknum PSM Terbongkar dalam Kasus BLT Taput ‎Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut ‎ Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (Pemaparan Makalah dan Wawancara) pada Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) secara terbuka Tahun 2026. Penegasan itu disampaikan Bupati saat memberikan bimbingan dan arahan pada pembukaan kegiatan yang berlangsung di Kantor UPTD Pusat Assessment Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (30/3/2026). Arahan Bupati dihadapan 37 orang peserta menyampaikan bahwa seleksi terbuka tersebut merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menerapkan sistem merit, yakni penempatan aparatur sipil negara berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, tanpa diskriminasi. Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa proses seleksi tidak hanya didasarkan pada kemampuan teknis semata, tetapi juga menilai aspek kepemimpinan, integritas, serta kemampuan membangun kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. “Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit, yaitu menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati. Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membuka ruang seluas-luasnya kepada para peserta yang memenuhi syarat, baik dari dalam maupun dari luar Kabupaten Tapanuli Utara, untuk ikut berkompetisi secara sehat dalam mengisi jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah. “Melalui seleksi terbuka ini, kita membuka peluang kepada semua pihak, baik yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara maupun dari luar Kabupaten Tapanuli Utara untuk berpartisipasi dalam mengisi posisi-posisi penting. Saya menekankan bahwa proses seleksi ini tidak hanya berdasarkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kepemimpinan yang mampu bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah,” tegasnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menginginkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang bukan hanya unggul dalam aspek administratif dan teknis, tetapi juga mampu menjadi penggerak organisasi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal Kembali Salurkan Bantuan, ‎Bupati Taput Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorologi Didaulat Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Tapanuli Utara Ajak Perkuat Pendidikan Karakter

Wakil Bupati Humbahas Buka Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

DOLOKSANGGUL – Foktanews.online ||Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH buka Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024, Selasa (19/3) bertempat di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul.

Wakil Bupati Humbahas mengatakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan amanah dari Permendagri 86 tahun 2017 dengan tujuan sebagai wadah antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi OPD sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah. Wadah penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan renja OPD yang pada akhirnya akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025. Kemudian untuk memperoleh penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan prioritas, lokasi dan kelompok sasaran dari masing-masing OPD periode satu tahun mendatang.

Untuk itu diminta kepada masing-masing OPD agar memperhatikan dan menyesuaikan rancangan renja masing-masing, dengan usulan pembangunan hasil musrenbang kecamatan serta masukan dari para pemangku kepentingan (stake holders) terutama OPD teknis lainnya.

Dalam kurun waktu usia Kabupaten Humbahas ini, Pemerintah telah melaksanakan pembangunan diberbagai bidang dengan tetap mengacu kepada prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan daerah Provinsi Sumatera Utara.

Mempedomani perubahan RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2021-2026 serta kemajuan dan permasalahan pokok yang akan dihadapi pada tahun mendatang. Maka prioritas pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 yang dikorelasikan terhadap pengembangan sektor atau bidang yang terkait dengan keunggulan kompetitif daerah dan isu-isu strategis daerah. Maka rumusan prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pengoptimalan daya saing ekonomi daerah melalui pertanian dan ekonomi kreatif. Pengoptimalan infrastruktur, pengembangan wilayah dan tata ruang. Pengoptimalan tata kelola pemerintahan yang inovatif. Pengoptimalan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan tingkat pengangguran termasuk pengoptimalan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Prioritas pembangunan daerah tersebut merupakan bagian dari sinergitas pencapaian prioritas nasional dan Provinsi Sumatera Utara.

“Apa yang kita laksanakan sekarang merupakan proses yang sifatnya sangat strategis untuk penentuan dasar pelaksanaan pembangunan tahun berikutnya. Untuk itu sangat dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan dari semua peserta forum OPD, untuk aktif memberikan masukan, saran dan kritik dalam menanggapi paparan setiap OPD. Marilah kita bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja serius untuk mewujudkan Humbang Hasundutan maju dan bermentalitas unggul” jelas Dr Oloan P Nababan.

Kepala Bappelitbangda Pahala H. Lumbangaol ST M.Sc M.Eng dalam laporannya menjelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan renstra perangkat daerah. (API Manalu)