Berita  

Upaya Polsek Bunut Cegah Karhutla di Wilayah Hukum

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

RIAU – Polsek Bunut melalui Bhabinkamtibmas Desa Balam Merah melaksanakan kegiatan silaturahmi kepada warga sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 5 Mei 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Balam Merah memberikan himbauan kepada warga mengenai pentingnya menjaga Harkamtibmas (Cooling System) di wilayah mereka serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Penyebaran Maklumat Kapolda Riau yang mengingatkan akan bahaya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) ini diharapkan dapat menekan angka kebakaran yang sering terjadi di musim kemarau.

Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa poin penting dalam kegiatan ini, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan himbauan agar masyarakat tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, guna mencegah terjadinya Karhutla.

Mengajak warga untuk membantu Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta berperan aktif sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan situasi di Desa Balam Merah tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan keamanan, serta memahami pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Bunut berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di wilayah mereka tetap terjaga.

( Red)