TAPUT – Foktanews.online||Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan ini diberikan sebagai penghargaan atas profesionalitas guru.
Besaran TPG ditentukan berdasarkan gaji pokok yang diterima berdasarkan status kepegawaian dan tingkat pendidikan.
Namun sangat berbeda dengan nasib Guru-Guru di kabupaten Tapanuli Utara Prov. Sumut, sudah 3 bulan tidak menerima TPG (Sertifikasi) terhitung mulai bulan Oktober-Desember 2024.
Herlina Hutabarat sebagai Guru pengajar, ketika diwawancarai beberapa orang Jurnalis menyampaikan keluhannya, agar pemerintah kabupaten Tapanuli Utara memperhatikan kesejahteraan para Guru, kami hanya menuntut hak kami agar dicairkan sesegera mungkin. Uang itulah yang kami harapkan untuk menyekolahkan anak kami, ujarnya dengan penuh harap. Senin 24/02/2025.
Untuk triwulan 4 bulan Oktober-Desember 2024 belum cair, nominal berbeda-beda tergantung dengan gaji pokok Guru masing-masing, seperti saya 11 Juta rupiah turur Herlina Hutabarat, Tioma Aritonang juga menyampaikan hal yang sama TPG nya belum juga dibayarkan sebesar 13 Juta rupiah.
Diwaktu yang berbeda Sanroy Hutabarat, sebagai kepala sekolah SMP Negeri 1 Adiankoting merasa bingung kepada siapa kami mengadu karena sampai saat ini TW 4 sertifikasi/TPG belum ada kabar pencarian nya, hal tersebut bisa dibuktikan dengan mengecek uang yang masuk rekening kami.
Lanjut Sanroy Hutabarat, biasanya setelah pemberkasan kita tinggal menunggu, tapi saya pribadi belum ada mempertanyakan secara langsung kepada dinas pendidikan.
Namun saya yakin itu akan dibayarkan, karena tahun-tahun sebelumnya disekolah kami TW 3 tahun 2023, TW 4 tahun 2023 dibayarkan ditahun 2024 berdasarkan pengalaman yang sudah kami alami, tuturnya.
Harapan Sanroy Hutabarat pada pemerintah agar hal tersebut segera dibayarkan, kasihan juga kawan-kawan guru yang menyekolahkan anak karena bulan pebruari harus bayar uang kuliah, kalau mau minjam kan susah juga.
Minta tolong kepada pemerintah saat ini agar hal yang sama tidak terulang lagi, sampai habis tahun sertifikasi (TPG) Guru-Guru tidak dibayarkan. Saya sangat berharap di pemerintahan yang baru (Bapak JTP) hal ini tidak terulang kembali, ujarnya penuh harap.
Torus Manuntun Nababan, S.Pd., M.Pd. ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kab. Tapanuli Utara juga mengakui belum menerima TPG yang disebut juga tunjangan Sertifikasi triwulan ke 4 bulan Oktober, November dan Desember tahun 2024. Bukan juga hanya pribadinya, akan tetapi, TPG guru Se-Kabupaten Taput belum dibayarkan dalam kurun waktu yang sama.
“Mengenai TPG yang belum cair, Informasi ini diperkuat dari Kepala Sekolah baik SD maupun SMP Se Tapanuli Utara, dan memang benar itu belum dibayarkan, kawan kawan guru mengeluhkan kepada Kepala Sekolah kapan dicairkan” ujarnya.
Keterlambatan pembayaran TPG ini dipertanyakan ke Dinas Pendidikan Taput, Torus menyebutkan “dijawab, kita tunggu saja”.
Oleh Karena itu, Sekretaris PGRI Taput ini juga mengharapkan agar Dana TPG itu secepatnya dibayarkan mengingat sudah menjelang bulan Maret. Dimana kondisi ini bisa memunculkan citra yang buruk bagi Pemerintah yang baru terpilih. Padahal belum tentu juga tau menau tentang hal tersebut, jelasnya
Drs. Alpa Simanjuntak M.Pd Ketua PGRI Kab. Taput tampak prihatin juga menimpali harapan dan pernyataan dari Torus Manuntun Nababan.
Informasi terkait belum dibayarkannya dana TPG seluruh guru yang ada di Kab. Taput baik SD maupun SMP dibulan Oktober sampai Desember 2024 ternyata benar adanya setelah investigasi lapangan ke guru guru dan kepala sekolah.
Lanjut Alpa, ada pengakuan dari guru Honor dan guru P3K gaji mereka dibulan Januari 2025 belum dibayarkan, namun gaji dibulan februari sudah dibayarkan.
Oleh karena keluhan dari para guru, Alpa Simanjuntak sebagai ketua PGRI Taput menyampaikan agar Inspektorat memberi perhatian dengan kondisi tersebut, Juga pihak Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memberikan penjelasan apa kendala sehingga Dana TPG bulan Oktober sampai November 2024 belum dibayarkan.
Termasuk juga kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang baru terlantik, hendaknya memberi perhatian akan hak hak guru guru se-Kab. Taput yang belum terbayarkan. Serta mencari tau penyebab terkendalanya pembayaran dana TPG. dimana sebenarnya kendala sehingga Dana Sertifikasi guru bulan Oktober sampai Desember 2024 belum dibayarkan” Dengan begitu pemerintahan yang baru bisa berjalan dengan baik tanpa beban. tutur Alpa
Alpa juga sangat berharap agar Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik bisa membantu agar dana TPG bisa terbayarkan sesegera mungkin. (J.E.H)