TAPANULI UTARA – Foktanews.online ||Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas, termasuk kontrol kehamilan, USG, dan lahiran.
Transparansi penggunaan dana anggaran JKN sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan pengelolaan yang efektif.
Atas hal tersebut jurnalis sudah mencoba melakukan konfirmasi terkait realisasi penggunaan dana JKN ke Kapus Aek Raja pada 8 April 2025. Kapus menyampaikan Januari -Maret belum ada JKN yang cair, Kalau sudah ada bisa konfir, trimakasih, ujarnya.
Berapa peserta JKN dipuskesma Aek Raja, penggunaan JKN tahun 2023 Rp. 348.854.562 dan tahun 2024 Rp.341.723.537 ibu kapus? Kami tidak mengkonfirmasi anggaran yang sedang berjalan ibu kapus, kami butuh Transparansi penggunaan JKN Tahun yang sudah berlalu.
Boleh ito, Datanglah ke Aek Raja besok, biar cerita-cerita kita, trimakasih, ujar Kapus.
Pada 09 April pukul 14.47 Wib jurnalis bertanya pada Kapus apakah sudah bisa ketemu di Puskesmas Aek Raja guna konfirmasi langsung, kapus menyampaikan; Maaf ito, sudah pulang kerja, langsung saya ke balige ada pesta keluarga, Besok lah katanya.
Hari Kamis 10 April 2025 pukul 09.21 Wib awak Media ini kembali bertanya lewat pesan whatsapp pada kapus sudah bisa ketemu untuk konfirmasi. Masih dilapangan/desa kls ibu hamil (Balasan WhatsApp) kapus. Kalaupun tidak bisa bertemu dengan ibu kapus guna konfirmasi kami tidak bisa memaksakan. Balas awak media ini. Bukan gak bisa ito, Besok kegiatan kami cuma gotong royong massal. Kalau ada waktu ito, datanglah balasan Kapus. Awak media ini menyampaikan kalau besok, Jumat 11 April tidak bisa datang. Chat WhatsApp ibu kapus semalam hari ini Kamis 10 April 2025 ketemunya.
Hingga rilis berita ini terbit dibeberapa media online, cetak dan TV Streaming, Kapus Aek Raja tidak lagi membalas pesan WhatsApp.
Jasa JKN diduga tidak sesuai diberikan kepada Nakes Puskesmas Aek Raja.
Pengadaan obat dipihak ketigakan bekerjasama dengan siapa?
Berapa Jasa Jaspel pada tenaga medis?
Hitungannya perhari, per Jam atau Per Pasien?
Dana kapitasi apa saja yang dibelanjakan.
Berapa dana yang sisa tahun 2023-2024.
Dana JKN Tahun 2024 Rp. 348.854.562
Dana JKN Tahun 2023 Rp. 341.723.537
Kapus Aek Raja Roida Doloksaribu diduga sengaja mengulur waktu dan menghindar dari kedatangan wartawan untuk konfirmasi terkait dana JKN 2023-2024. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana JKN tersebut.
Kapus Aek Raja mungkin ingin menghindari pertanyaan dari wartawan terkait pengelolaan dana JKN. Mungkin ada informasi yang tidak ingin diungkapkan kepada publik. Karena hari ini Senin 14/04/2025 ketika dikonfirmasi benarkah Dana JKN jumlah Dana yang kami konfirmasi ibu kelola selama 2 tahun terakhir? Kapus Aek Raja Roida Doloksaribu tidak menjawab hal tersebut yang dikonfirmasi awak media.
Penguluran waktu dan penghindaran dari konfirmasi dapat menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.
Hal ini dapat merusak reputasi Kapus Aek Raja dan lembaga yang terkait.
Pihak Inspektorat dan APH perlu memantau secara ketat pengelolaan dana JKN Puskesmas Aek Raja untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan.
Perlu dilakukan audit dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pengelolaan dana JKN Puskesmas Aek Raja sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Tujuan Perhatian Khusus, guna Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana JKN Puskesmas Aek Raja. Mencegah penyalahgunaan dana JKN Puskesmas Aek Raja. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana JKN Puskesmas Aek Raja.
Kadis Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara belum dapat memberikan tanggapannya terkait Puskesmas Aek Raja karena belum dapat ditemui. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan dan komitmen Kadis Kesehatan dalam menangani masalah yang terkait dengan Puskesmas Aek Raja.(Red)