RIAU – Foktanews. Online ||Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat pada Kamis (27/2) siang.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Polsek Teluk Meranti di sejumlah titik rawan Karhutla, salah satunya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam penyuluhan tersebut, warga diimbau untuk, tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, mengawasi dan menjaga lahannya agar tidak menjadi sumber kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menegaskan, bahwa upaya pencegahan Karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jangan sampai ada yang membuka lahan dengan cara membakar, karena bisa berakibat fatal dan melanggar hukum,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Polsek Teluk Meranti berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi guna memastikan wilayah tetap bebas dari Karhutla.
( Irwan Ocu Bundo)