TARUTUNG – Foktanews.online ||Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera, Rudy Fernando Sianturi kepada jajaran UPT Pemasyarakatan Se-Sumatera Utara via zoom meeting, Selasa (3/12).
Kegiatan Ini diikuti oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan serta Staf Rutan Tarutung.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini membahas berbagai isu terkini terkait pemasyarakatan, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi dalam arahannya juga memberikan penguatan terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ambeg Paramarta.
Rudy Fernando Sianturi menjelaskan bahwa 13 Program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan gebrakan untuk menggapai kemajuan dan keberhasilan lembaga yang baru terbentuk ini sehingga kita harus mendukungnya dengan melaksanakannya dengan baik.
Terutama menyangkut dengan Program Akselerasi pemberantasan peredaran narkoba, pungutan liar (Pungli), serta Handphone. Dalam arahannya, Rudy Fernando Sainturi menegaskan pentingnya menjauhi peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal, dua isu yang menjadi perhatian utama dalam 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan praktik-praktik ilegal di dalam lingkungan Lapas dan Rutan”, ujar Rudy.
Dari arahan tersebut, Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring mendukung penuh program-program yang disampaikan dan menyampaikan seluruh jajaran Rutan Tarutung untuk bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kegiatan Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk Bersinar (Bersih Dari Narkoba).