Ratusan Massa Demo Minta Indra Simaremare Diberhentikan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Foktanews.com||Ratusan masyarakat Tapanuli Utara (Taput) Selasa (15/10) siang geruduk kantor DPRD setempat.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait prilaku oknum oknum pejabat di daerah itu tidak lagi mencerminkan kekondusifan.

Sebelum berorasi massa melakukan road show dari Lapangan Serbaguna Tarutung menuju Simpang Empat menuju Kantor DPRD. Sehingga aksi itu sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Berita Video:

Setiba di halaman Kantor DPRD, kordinator massa Blaster Purba meminta aparat kepolisian dan Satpol PP untuk tidak menghalangi mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD.

Dalam aksi itu, massa membawa berbagai spanduk dan karton bertuliskan berbagai tuntutan diantaranya supaya mengusir pejabat asusila dari Taput.

Kemudian meminta DPRD Rekomendasikan Pemberhentian Indra Simaremare dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Mendukung sepenuhnya keputusan Pj Bupati menonaktifkan Indra Simaremare dari sekda.

Mendesak Pj Bupati Taput untuk memberikan sangsi tegas kepada pejabat dan ASN yang terlibat politik pilkada Taput.

Serta meminta Pj Bupati agar memberi sangsi tegas kepada ASN yang tidak loyal kepada pimpinannya.

Setelah mendapat mediasi dari aparat kepolisian, perwakilan massa langsung di terima lima anggota DPRD Taput dipimpin wakil ketua sementara Dedi Hutabarat.

Menanggapi pernyataan sikap itu, Dedi Hutabarat menyebutkan kalau pihaknya akan membahas apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut.

“Nanti aspirasi yang disampaikan akan dibahas bersama teman teman DPRD yang lain. Mengingat 30 orang lagi anggota dewan masih melakukan kunjungan,” ujar Dedi.

Dia menyebut aksi damai itu baru diketahui, sehingga beberapa dari mereka yang bisan menerima perwakilan massa.

“Aksi damai ini baru kami ketahui sehingga hanya beberapa dari kami yang menerima perwakilan teman teman. Tetapi kelak aspirasi yang disampaikan ini akan kami akan kami tindak lanjutinya,” ujarnya. (BMT.Manalu)