NIAS SELATAN – Foktanews.online|| Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan munculnya kabar oknum Kepala Desa Hilibadalu, Fondara Dodo Buulolo, yang diketahui merangkap jabatan sebagai tenaga pendidik di SD 078463 Tobhil. Isu ini sempat menghebohkan publik setelah viral di berbagai pemberitaan media massa, lantaran keberadaannya selama ini jarang terlihat di lingkungan sekolah.
Fenomena ini menimbulkan banyak pertanyaan besar mengenai kualitas pendidikan di SD 078463Tobhil. Tidak sedikit masyarakat menilai bahwa mutu pendidikan di sekolah tersebut mengalami penurunan lantaran adanya kepentingan ganda dari pihak-pihak yang seharusnya fokus mendidik namun lebih mementingkan jabatan lain. Hal inilah yang kemudian mencoreng citra pendidikan dasar di mata publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Fondara Dodo Buulolo baru terlihat masuk dan mengajar di SD 078463 Tobhil setelah pemberitaan mengenai rangkap jabatannya menjadi viral. “Setelah ramai diberitakan, baru sekarang dia terlihat di sekolah. Sebelumnya hampir tidak pernah kelihatan,” ujar salah seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada tim media Bongkar Perkara.
Sumber tersebut juga menuturkan bahwa fenomena ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari pihak kepala sekolah. Pasalnya, selama isu tersebut belum mencuat, oknum Kades yang merangkap sebagai pendidik itu tidak pernah terlihat menjalankan tugasnya. “Kalau tidak heboh di media, sepertinya tidak akan ada perubahan. Setelah viral, barulah ia muncul,” tambahnya dengan nada kecewa.
Publik semakin mempertanyakan kinerja pengawas pendidikan setempat, karena kejadian seperti ini seakan menunjukkan lemahnya pengawasan. Menurut beberapa warga, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Nias Selatan, agar tidak ada lagi praktik rangkap jabatan yang merugikan peserta didik.
Dalam upaya menyeimbangkan informasi, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kepala sekolah SD 078463 Tobhil. Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Ia memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan terkait dugaan pembiaran terhadap oknum Kades yang merangkap sebagai tenaga pendidik tersebut.
Kondisi ini semakin menambah keresahan masyarakat, khususnya para orang tua murid, yang berharap pendidikan anak-anak mereka dikelola secara profesional. Mereka menilai, seorang tenaga pendidik seharusnya memiliki tanggung jawab penuh dalam mengajar, bukan justru menjalani rangkap jabatan yang jelas berpotensi mengurangi kualitas kinerja.
Masyarakat berharap pihak terkait, terutama aparat pemerintah daerah dan instansi berwenang, segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti masalah ini. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya nama sekolah yang tercoreng, melainkan masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang akan menjadi taruhannya. (**)