RIAU – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) pada Jumat (2/5/2025) sekira pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan perkebunan masyarakat yang rawan terjadinya Karhutla, khususnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Adapun poin-poin imbauan yang disampaikan antara lain, larangan membakar lahan untuk tujuan apapun, mencegah pembuangan puntung rokok sembarangan yang dapat menimbulkan api dan menyebabkan kebakaran, mengajak pemilik lahan untuk menjaga lahan mereka agar tidak terbakar, baik karena kelalaian atau unsur kesengajaan.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby Even, S.H, M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan untuk menjaga agar wilayah hukum Polsek Teluk Meranti tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan menghimbau agar mereka lebih berhati-hati dalam menjaga lingkungan. Karhutla tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga kesehatan dan keselamatan kita bersama,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan aman hingga pukul 13.30 WIB, dengan situasi di sekitar lokasi kegiatan tetap terkendali dan kondusif. ( Red)