RIAU – Foktanews. Online ||Personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta bimbingan dan penyuluhan (Binluh) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Jumat (14/2).
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang merupakan kawasan perkebunan masyarakat dan rawan terjadinya Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menjaga lahan mereka agar terhindar dari kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya Karhutla.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif agar masyarakat memahami dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan maupun lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan selalu waspada terhadap potensi kebakaran,” ujar Ipda Bobby Even.
Ia juga menambahkan bahwa Karhutla tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga dapat berdampak hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga lahan mereka.
Kegiatan yang berlangsung selama satu jam, dari pukul 13.00 hingga 14.00 WIB, berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Teluk Meranti berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi guna memastikan wilayah tetap terbebas dari ancaman Karhutla. ( * )