RIAU – Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli), Polsek Teluk Meranti melaksanakan patroli dan sosialisasi Saber Pungli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.00 hingga 11.30 WIB, bertempat di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti.
Tiga personel Polsek diturunkan langsung untuk melakukan patroli sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari pungutan liar.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Bobby Even, S.H., M.H, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih dan transparan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli. Melalui patroli dan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan hukum, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli di sekitarnya,” ujar IPDA Bobby Even.
Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya praktik pungli selama patroli berlangsung. Selain itu, kehadiran polisi juga berhasil menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan tanpa kendala. ( Red)