RIAU – Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) pada hari Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA H. Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, bersama dua personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti.
Adapun rangkaian kegiatan patroli yang dilakukan antara lain, patroli di kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti untuk mengantisipasi kejahatan C3 dan tindak kejahatan lainnya.
Patroli di Pasar Teluk Binjai, Desa Binjai, guna mencegah potensi kejahatan, patroli di tempat keramaian warga Kelurahan Teluk Meranti dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap ancaman kejahatan C3.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Bobby Even, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Teluk Meranti untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan secara rutin guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya C3 yang sering meresahkan masyarakat. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga lingkungan, dan segera melapor jika ada hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan, tidak ditemukan kejadian menonjol dan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
( Red)