RIAU – Foktanews. Online ||Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, Polsek Pangkalan Kuras memasang spanduk Call Center 110 di Jalan Lintas Timur, Simpang Empat Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (19/3/2025).
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mudah menghubungi kepolisian dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan.
“Call Center 110 adalah layanan kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat secara cepat dan gratis. Dengan pemasangan spanduk ini, kami berharap masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkannya untuk melaporkan kejadian yang memerlukan respons segera,” ujar AKP Sohermansyah.
Kegiatan pemasangan spanduk yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB ini berjalan dengan lancar, dalam kondisi aman dan terkendali.
Polsek Pangkalan Kuras mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika mengalami atau menyaksikan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, diharapkan layanan ini dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. ( Red)