RIAU – Polsek Pangkalan Kuras kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan, tepatnya di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Minggu (11/5/2025).
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Leonardo Sitanggang bersama empat personel Polsek Pangkalan Kuras. Sosialisasi ini menyasar masyarakat setempat yang berada di kawasan yang dinilai berisiko tinggi terhadap terjadinya Karhutla.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk meminimalisasi potensi kebakaran menjelang musim kemarau.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menerima informasi tentang bahaya Karhutla dan sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran lahan. Selain itu, warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. (Red)