RIAU – Foktanews. Online ||Polsek Langgam terus berupaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya dengan menggelar sosialisasi Saber Pungli dan Cegah Pungli pada Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Sastro Sigalingging, S.H., bersama satu personel lainnya.
Sosialisasi berlangsung di Grosir dan Ruko Jalan Koridor PT RAPP KM 38, Desa Segati, Kecamatan Langgam, dengan sasaran petugas parkir, satpam bank, masyarakat umum, serta pengguna jasa pelayanan publik.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Dalam sosialisasi ini, petugas menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
• Melarang praktik pungli dalam bentuk apa pun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Menghindari penggunaan calo dalam pengurusan administrasi dan pembayaran, karena dengan dokumen lengkap, pelayanan akan lebih mudah dan cepat.
• Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan praktik pungli di kantor pelayanan masyarakat atau tempat lainnya.
Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan guna mencegah pungli dan menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas pungli. Jika menemukan adanya praktik pungli, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar tanpa kendala, dengan harapan masyarakat semakin sadar akan bahaya pungli serta berani menolak dan melaporkan praktik tersebut demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan bersih.
( Red)