RIAU – Dalam rangka membangun komunikasi dua arah dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polsek Langgam Polres Pelalawan kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di warung sarapan Bank BRI, Jl. Koridor PT. RAPP KM 39, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Jaga Regu III Polsek Langgam, Aiptu Sastro Sigalingging, S.H, bersama anggota jaga lainnya, serta dihadiri oleh enam orang perwakilan warga Desa Segati. Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna, dengan masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggalnya.
Berikut beberapa topik yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut:
• Pendatang Baru Tak Melapor:
Warga mengeluhkan banyaknya pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT/RW maupun Polisi RW setempat, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
• Peredaran Narkoba:
Masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba juga menjadi perhatian, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.
• Pencurian Buah Sawit (Brondolan):
Kasus pencurian buah kelapa sawit baik dari kebun masyarakat maupun perusahaan masih kerap terjadi dan meresahkan warga.
• Perjudian Online:
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya perjudian online yang dilakukan oleh kalangan remaja.
Solusi yang diberikan oleh pihak Polsek Langgam adalah sebagai berikut:
• Pendatang Baru: RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas akan turun langsung untuk melakukan pengecekan dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar segera melapor dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
• Peredaran Narkoba: Polsek Langgam telah melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba dan meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat agar bisa dilakukan penegakan hukum secara tepat.
• Pencurian Sawit: Aiptu Sastro menjelaskan bahwa pencurian buah sawit tergolong sebagai tindak pidana ringan (Tipiring) jika kerugian di bawah Rp2.500.000 dan pelaku tidak bisa ditahan. Namun, jika dilakukan berulang, pelaku dapat dikenakan pidana umum.
• Perjudian Online: Polsek Langgam akan mengintensifkan patroli di lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul para remaja, serta memberikan himbauan dan edukasi terkait bahaya judi online.
Kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dan berjalan dengan aman serta tertib.
( Red)