RIAU – Polsek Bunut melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli sesuai Perpres nomor 87 tahun 2016, tentang Satgas Saber Pungli, pada Minggu (6/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPK I Polsek Bunut Bripka Hady beserta anggota lainnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi, seperti Warung Jln. Lintas Bono Kel. Pangkalan Bunut Kec. Bunut, Jln. Pasar Baru, Kel. Pkl. Bunut Kec. Bunut, Jln. Lintas Bono Kel. Pkl. Bunut Kec. Bunut, dan Warung warga Desa Petani, Jln. Lintas Bono Desa Petani Kec. Bunut.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pungutan liar dan memberikan informasi tentang Satgas Saber Pungli. Hasil dari kegiatan ini adalah masyarakat menjadi lebih aware akan bahaya pungutan liar dan situasi yang aman dan tertib.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H, berharap bahwa kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghindari pungutan liar.
“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Arinal Fajri.
( Red)