RIAU – Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli guna antisipasiantisipas TP C3 di wilayah hukum Polsek Bunut pada hari Senin tanggal 7 April 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Ka SPK II AIPDA Sahata Gultom, beserta 3 (tiga) orang Personil Polsek Bunut.
Tujuan dari KRYD ini dilaksanakan adalah untuk menciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunut yang kondusif serta meminimalisir adanya praktek Perjudian Online, Minuman Keras, premanisme, Curas, Curat, Curanmor, dan Narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu:
– Toko Alfamart dan Indomaret, Jln. Lintas Bono Kel. Pkl. Bunut Kec. Bunut
– Pertokoan yang ada di Kel. Pkl. Bunut Kec. Bunut
– Jln. Lintas Bono dan pemukiman masyarakat di Kel. Pkl. Bunut Kec. Bunut
Adapun hasil dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Bunut antara lain:
1. Toko Alfamart dan Toko Indomaret, Personil Polsek Bunut memberikan himbauan kepada pengunjung toko agar tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan pada saat keluar rumah, dan menghimbau agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk modus penipuan.
2. Pertokoan yang ada di Jln. Lintas Bono Kel. Pkl. Bunut Kec. Bunut, Personil Polsek Bunut menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan kunci ganda terhadap kendaraan yang di parkir dan himbauan yang merupakan Edukasi/Pemahaman bahwa hadirnya Polri yang PRESISI ditengah Masyarakat sehingga meningkatkan Kepercayaan Publik bahwa Polri berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas serta mencegah timbulnya Gangguan kamtibmas.
3. Pemukiman masyarakat disepanjang Jln. Lintas Bono Kel. Pkl. Bunut Kec. Bunut, Personil Polsek Bunut menjumpai adanya remaja-remaja yang sedang duduk-duduk, kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta menyuruh remaja-remaja tersebut segera pulang ke rumah.
Kegiatan berakhir pukul 10.00 WIB, selama berlangsung kegiatan tersebut situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.
( Red)