RIAU – Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli guna antisipasi TP C3 di wilayah hukum Polsek Bunut pada Sabtu (5/4/2025) pukul 09.10 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Ka SPK III AIPDA Eddy Sasmita, beserta 3 (tiga) orang Personil Polsek Bunut.
Tujuan dari KRYD ini dilaksanakan adalah untuk menciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunut yang kondusif serta meminimalisir adanya praktek Perjudian Online, Minuman Keras, premanisme, Curas, Curat, Curanmor, dan Narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu Toko Alfamart dan Indomaret, Pertokoan yang ada di Kel. Pkl. Bunut Kec. Bunut, dan Jln. Lintas Bono dan pemukiman masyarakat di Kel. Pkl. Bunut Kec. Bunut.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bunut.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Bunut,” kata AKP Arinal Fajri.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Bunut berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bunut.
( Red)