RIAU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan sanksi praktik pungutan liar (pungli), Polsek Bunut terus menggencarkan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Pada Minggu (11/5/2025), sekira pukul 11.00 WIB, Ps. Ka SPK II Polsek Bunut Aipda Sahata Gultom bersama personel lainnya melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di beberapa titik strategis, seperti Indomaret dan Alfamart yang berada di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut.
Sosialisasi ini dilakukan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat dan karyawan swalayan, sekaligus menyampaikan dasar hukum yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Petugas menjelaskan jenis-jenis pungli yang sering terjadi dan mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik pungutan liar, baik di instansi pemerintah maupun pelayanan publik lainnya.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan. Peran serta warga sangat penting dalam memberantasnya,” ujar Aipda Sahata Gultom di sela-sela kegiatan.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungli. “Melalui sosialisasi ini, kami harap kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menolak dan melawan pungutan liar demi menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. (Red)