RIAU – Dalam upaya mendukung pemberantasan pungutan liar (pungli), Polsek Bunut menggelar sosialisasi terkait Satgas Saber Pungli pada Rabu, 02 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Ka. SPK II Polsek Bunut, Aipda Sahata Gultom, beserta anggota lainnya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi strategis yang sering dikunjungi masyarakat, yakni di Indomart Swalayan, Jalan Lintas Bono, Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Alfamart Swalayan, Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut dan Jalan Lintas Bono, Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli, serta menjelaskan mengenai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 yang mengatur tentang Satgas Saber Pungli.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi sosialisasi tetap aman dan tertib. Masyarakat menyambut baik inisiatif Polsek Bunut untuk memberikan edukasi terkait pemberantasan pungli dan peran serta masyarakat dalam mendukung program tersebut.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas dan menanggulangi praktik pungli yang dapat merugikan banyak pihak. ( Red)