TAPUT – Foktanews.online ||Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, bertindak sebagai pimpinan apel gelar pasukan operasi Zebra Toba 2024, bertempat di halaman mapolres Taput. senin (14/10/2024).
Turut hadir dalam apel gelar tersebut mewakili Pj. Bupati Tapanuli Utara, Plh. Sekda David Siahutar, mewakili Dandim 0210/TU, Kasdim Mayor Inf. K. Napitupulu, mewakili Kajari Tapanuli Utara Kasi Pidum Arpan C. Pandiangan, S.H., M.H, Ketua DPRD Sementara diwakili Wakili Dedi Hutabarat, Kasat Pol PP Tapanuli Utara Rudi Sitorus, S.Sos., M.Si, Kadis Perhubungan Eliston , S.Sos., M.M, Wakapolres Tapanuli Utara, Kompol S.P. Anak Ampun S.H, Danki Yonif A 123/Rajawali Lettu Inf. M. Pangaribuan beserta para Kabag, Kasat dan Kapolsek sejajaran polres Taput.
Sedangkan peserta upacara terdiri dari Pleton TNI, Polres, Sat pol PP dan dinas perhubungan.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan, operasi zebra Toba 2024 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini berlaku secara serentak di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Perlu kita sampaikan, bahwa penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas lintas berawal dari pelanggaran seperti mengendarai kendaraan ugal-ugalan, berboncengan lebih dari satu, salah parkir dan lain-lainnya.
Oleh karena itu, kita menghimbau kepada seluruh pengguna kenderaan agar selalu hati – hati dan waspada saat mengendarai kendaraan.
Operasi ini bukan hanya sekedar rutinitas, melainkan langkah nyata untuk menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan jalan raya yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dit Lantas Polda Sumut pada bulan September 2024, tercatat sebanyak 7.843 pelanggaran Lalu lintas. Tentu ini bukan jumlah yang kecil sehingga harus kita tekan agar terjadi penurunan.
Untuk tindakan petugas kepolisian dilapangan selama operasi ini berlangsung ada 2 tahap yaitu, tahap pertama mulai tanggal 14 s/d 20 oktober, Preemtif ( deteksi dini ) 40 %, preventif ( pencegahan) 40 % dan Represif ( penindakan ) 20 %.
Untuk tahap dua mulai tanggal 21 s/d 27 oktober Preemtif ( deteksi dini ) 25 %, preventif ( pencegahan) 25 % dan Represif ( penindakan ) 50 %.
Oleh karena itu, kita menghimbau kepada seluruh pengguna Kendaraan agar selalu hati – hati dan waspada saat mengendarai kendaraan. (BMT Manalu)