Polres Samosir Dukung Putusan MK: Perlindungan Karya Jurnalistik Jaminan Demokrasi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

SAMOSIR – foktanews.online ||Polres Samosir menyatakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik. Sikap tersebut ditegaskan dalam forum diskusi publik yang digelar di Kecamatan Pangururan, Jumat (13/2/2026).

Dalam diskusi publik yang diselenggarakan komunitas Warkop Jurnalis Samosir di Rumah Makan Sederhana, Pangururan, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Samosir, AKP R. Simarmata, menegaskan bahwa kepolisian menghormati ketentuan hukum yang memberikan perlindungan terhadap kerja pers. “Kami mendukung putusan MK karena memberikan kepastian dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik. Perlindungan terhadap kerja pers merupakan bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi,” ujarnya

AKP Simarmata menjelaskan bahwa jika ada laporan masyarakat terkait pemberitaan media, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan apakah produk jurnalistik yang dipersoalkan benar merupakan karya jurnalistik yang lahir dari proses jurnalistik sesuai ketentuan. “Komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan insan pers menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat,” katanya.

Polres Samosir berharap hubungan dengan kalangan pers dapat terus diperkuat, karena pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, sementara kepolisian bertugas memastikan hukum berjalan secara adil. “Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional agar kepercayaan publik terhadap media dan institusi penegak hukum tetap terjaga,” tambahnya.(J.E.H.M)