Polres Humbahas jembatani mediasi dua desa penentuan batas wilayah serta aksi unjuk rasa masyarakat berjalan damai dan lancar

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Humbahas – Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.I.K., M.H secara humanis mengerahkan personil Polres Humbahas dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kab. Humbahas dan Kantor DPRD Kabupaten Humbahas, Selasa (06/02/24).

Adapun alasan dilakukannya aksi unjuk karena adanya batas wilayah yang belum jelas antara Desa Ria-Ria Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas dengan Desa Parsingguran I Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas.

Kegiatan berlansung damai dan
Kapolres Humbahas menengahi diawal masalah tersebut dengan menjembatani dan membuat surat kesepakatan yang dibuat kedua desa untuk sama sama tidak melaksanakan aktifitas di daerah tersebut sebelum ada aturan perda yang dibuat oleh Pemerintahan Kabupaten Humbahas dan sama sama menjaga kondusifitas wilayah ke dua desa tersebut.

Warga Ria ria mengajukan percepatan hasil keputusan pemerintah. Warga juga meminta supaya pemerintah aktif dalam Penentuan Batasan Daerah.

Dalam aksi tersebut warga berterimakasih kepada pihak berwenang khususnya pengamanan dari Polres Humbabas karna sudah menjembatani masyarakat dengan Pemerintah agar bisa bermediasi.

“Pelaksanaan aksi unjuk rasa telah berlansung aman dan tertib” ujar Kapolres.

Kapolres menghimbau dengan tegas agar tidak ada pihak yang memprofokasi dikemudian hari karena sudah ditangani dengan baik, Tutup Kapolres.

Penulis: Basrin NababanEditor: Basrin Nababan